Agenda Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Yang Diajukan Oleh Pihak Penggugat,dalam Kasus Sengketa Tanah Yang Di Gelar Di Kampung Gura Pabuaran, Desa Lembang SariRajeg

agenda gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh pihak penggugat,dalam kasus sengketa tanah yang di gelar di Kampung Gura Pabuaran, Desa Lembang SariRajeg

?TANGERANG, RBN-  Pengadilan Negeri Tangerang, melakukan proses pemeriksaan setempat pada sidang dengan agenda gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh pihak penggugat terhadap pihak tergugat, Jum'at (7/02) 

?

?Persidangan di lapangan ini, melibatkan 2 (dua) orang tergugat dalam kasus sengketa tanah yang di gelar di Kampung Gura Pabuaran, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang 

?

?Kronologinya, pihak penggugat menyuruh pihak tergugat 1 (Musa) untuk menjualkan tanah seluas ± 313 meter dengan kelengkapan dokumen yang telah disiapkan. Namun, saat transaksi, pihak tergugat 1 (Rusyadi) menjualnya kepada pihak tergugat 2 (Irvan), dengan kesepakatan nominal ditawarkan tergugat 1, alhasil transaksi berjalan mulus dengan beserta kelengkapan dokumen surat-surat yang diberikan langsung oleh penggugat

?

?Lantas, penggugat tidak mengetahui bahwa tanah tersebut sudah dijual ke pihak tergugat 2, dengan kata lain tergugat 1 tak menginformasikan kepada penggugat sebelumnya, 

?

?Saat dikonfirmasi, Pengacara penggugat, Indarti, mengatakan, kegiatan ini hanya  klarifikasi tempat gugatan, 

?

?" Pemeriksaan batas-batas dengan gugatan dan tidak ada bahasan materi, " katanya 

?

?Ia berharap, kliennya dapat diberikan hak nya sesuai ketentuan hukum berlaku, 

?

?" Saya berharap, klien saya mendapatkan haknya, " tandasnya 

?

?Sementara, tergugat 2, melalui kuasa hukumnya, Rudi Anwar menyatakan, pihaknya bersihkukuh akan tetap melawan, lantaran dalam kasus ini dokumen secara lengkap dan sesuai prosedur hukumnya, 

?

?" Yang membeli tanah itu atau yang bertransaksi adalah Pak Baihaqi, dengan surat-surat yang asli dari tahun 2020 sudah lunas semua pembayaran, kenapa sudah ada bangunan ini, mereka mengklaim itu tanahnya ? kenapa tidak dari dahulu saja?, " herannya 

?

?Pengacara berdarah Palembang tersebut mengaku, bahwa kliennya tidak bersalah, maka dari itu tetap menempuh jalur yang ditetapkan,

?

?" Irfan Maulana anak dari Pak Baihaqi yang notabene bertransaksi jual beli langsung kepada pihak tergugat 1 (Rusyadi), kenapa klient saya yang digugat ? saya pikir ini ada "eror imperson" karena tidak ada kaitan hukumnya antara Irfan Maulana dengan saudara Musa dan dengan saudara Rusyadi, " lanjutnya 

?

?Rudi Anwar berharap, Majelis Hakim berlaku objektif tidak berat sebelah dalam mengangani kasus klientnya dan tegakan hukum seadilnya,

?

?" Saya berharap, Hakim bekerja secara objektif bisa memutuskan perkara ini dengan seadil adilnya, " pungkasnya

?

?Sebelumnya, penggugat (Musa) melalui kuasa hukumnya melaporkan kedua tergugat ke PN Tangerang dengan dalih perbuatan melawan hukum nomor perkara 1014

?(BF)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13