APH DI MINTA TINDAK TEGAS ADA NYA DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA CIREUNDE

TANGERANG||RBN.CO.ID-
Fenomena tak lazim diduga terjadi pada lingkup Pemdes,Penggunaan Dana Desa,Desa Cireundeu,Kecamatan Solear,Kabupaten Tangerang,Banten diduga kuat terjadi penyimpangan tidak wajar.
Keterangan yang diperoleh Media Kota mengungkapkan,Tahun Anggaran 2022,Desa Cireundeu,Kecamatan Solear,Kabupaten Tangerang,Banten mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.1.111.735.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,penggunaan tahap pertama berupa pembuatan paving block Kampung Cisalak Rt 001/003 sebesar Rp.37.070.000.Namun,keterangan yang diperoleh Media Kota,fisik pekerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Betonisasi Kampung Cisalak Rt.01/003 sebesar Rp.116.470.600,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Sumber air bersih kampung Cosalak sebesar Rp.49.847.000,diduga terjadi penyimpangan.
Penggunaan dana tahap dua berupa pembuatan paving Block Kampung Cisalak Rt.001/003 sebesar Rp.37.070.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Betonisasi Kampung Cisalak Rt.002/002 sebesar Rp.116.478.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Sumber air bersih Kampung Cisalak Rt.002/002 sebesar Rp.49.847.000,diduga terjadi penyimpangan.
Pembuatan drainase air limbah rumah tangga Kampung Cisalak Rt.004/002 sebesar Rp.124.817.500,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Ternak domba Rp.106.890.000,diduga terjadi penyimpangan.Normalisasi saluran irigasi sebesar Rp.79.500.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Penggunaan dana tahap tiga berupa Betonisasi Kampung Cisalak Rt.001/004 sebesar Rp.116.478.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Belanja barang/pencegahan Covid 19 sebesar Rp.26.050.200,diduga terjadi penyimpangan.
Untuk Tahun Anggaran 2023,Desa Cireundeu menerima dana desa sebesar Rp.1.428.542.000,yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya,
Penggunaan dana tahap pertama dan dua tidak dilaporkan ke Kemendes PDTT.Hal ini menjadi pertanyaan.Sebab,setiap pencairan dana tahap demi tahap harus harus melaporkan realisasi penggunaan tahap sebelumnya.Diduga terjadi permainan antara oknum Kades,oknum Kecamatan Solear,oknum Dinas PMD Kabupaten Tangerang
Penggunaan dana tahap tiga berupa alat peraga Edukatif ( APE ) sebesar Rp.25 juta,dipertanyakan.Makanan tambahan sebesar Rp.40.500.000,diduga tidak semua dana dibelanjakan.Diduga menggunakan nota pembelian yang direkayasa.Pemberian insentif kader posyandu sebesar Rp.72 juta,diduga terjadi penyimpangan.Diduga tidak semuanya diserahkan.
Pembuatan drainase air limbah rumah tangga ( Pembangunan SPAL ) Rt.001/003 sebesar Rp.108.371.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pengerasan jalan desa ( Betonisasi ) Rt.001/03 sebesar Rp.42.618.700,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Tembok penahan jalan Kampung Cisalak Rt.001/002 sebesar Rp.86.687.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Paving block Kampung Cisalak Rt.001/001 sebesar Rp.47.766.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Tembok penahan tanah sebesar Rp.72.874.000,diduga dikerjakan asal jadi.Paving block Kampung Ancol Rt.003/002 sebesar Rp.49.305.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Paving block Kampung Cireudeu Rt.003/01 sebesar Rp.123.216.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Paving blok Kampung Cisalak Rt.002/002 sebesar Rp.22.547.500,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pengadaan hewan ternak sebesar Rp.280.400.000,dipertanyakan.Diduga untuk kepentingan oknum Kades.
Untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Cireundeu menerima Dana Desa sebesar Rp.1.433.064.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,penggunaan dana tahap pertama berupa paving Block Kampung Ancol sebesar Rp.70.543.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Paving Block Kampung Cisalak Rt.001/004 sebesar Rp.81.403.500,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Paving block kampung Cisalak Rt.002/004 sebesar Rp.76.924.000,diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.Paving block di Rt.001/003 sebesar Rp.51.291.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Paving Block Kampung Cirendeu Rt.003/001 sebesar Rp.115.719.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Sarana air bersih kampung Cisalak Rt.001/004 sebesar Rp.51.841.000,diduga terjadi penyimpangan.
Pemberian insentif kader posyandu sebesar Rp.45 juta,diduga tidak semua dana diserahkan.Pemberian makanan tambahan sebesar Rp.42.060.000,didga tidak semua dana dibelanjakan.Diduga menggunakan nota yang direkayasa.
Terkait dengan adanya fenomena yang tampak kesan dianggap tak wajar tersebut Ketum AJB Raja Indra Pranata angkat bicara.
"Dugaan -dugaan sah saja yang di kawwtirkan oleh kita dan rekan rekan sebagai sosial kontrol, ada pun temuan tersebut perlu sekali kira nya menjadi perhatian dari instansi, institusi terkait dengan kewenangan nya ,agar segera meninjau jika terbukti maka wajib diberikan tindakan tegas, agar tdak lagi terus terjadi"., singkatnya.
Team Lap.