Camat Sindang Jaya Disorot, Pengusaha Limbah Sampah Tangsel Masih Bebas Beroperasi

Camat Sindang Jaya Disorot, Pengusaha Limbah Sampah Tangsel Masih Bebas Beroperasi

TANGERANG || radarberitanasional.co.id- Masalah sampah di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Sampah yang diduga berasal dari Tangerang Selatan dan kota lain terlihat menumpuk di wilayah tersebut. Pengelolaan sampah dilakukan oleh para pengusaha lapak, yang hanya mengambil bagian yang masih memiliki nilai ekonomis.


Publik pun mempertanyakan nasib sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis. Apakah sampah tersebut akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terdekat di wilayah Gintung, Kecamatan Sukadiri?


Selain itu, masyarakat juga masih mempertanyakan apakah para pengusaha limbah tersebut sudah mengantongi izin dari pihak kecamatan atau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.


Saat awak media mencoba menghubungi Camat Sindang Jaya untuk meminta konfirmasi terkait permasalahan ini, yang bersangkutan tidak merespons baik melalui panggilan maupun chat WhatsApp. Akhirnya, awak media bertemu dengan Kasi Trantib Kecamatan Sindang Jaya, yang menjelaskan bahwa musyawarah terkait persoalan ini sudah pernah dilakukan, tetapi belum ada tindakan tegas seperti penyegelan. “Kami hanya bisa memberikan imbauan, karena kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyegelan,” ujarnya.


Kasi Trantib juga mengaku tidak mengetahui peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. “UPT-nya saya juga nggak tahu,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa sebelumnya, lokasi tersebut sempat disambangi oleh Satpol PP Kabupaten yang didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan. Namun, kedatangan mereka hanya sebatas memberikan imbauan tanpa ada tindakan tegas.


Saat awak media mencoba meminta klarifikasi dari pelaku usaha pengelolaan sampah, penanggung jawab lapak menanggapi dengan enggan. “Udah sering media ke sini, media mulu,” ucapnya singkat. 25. 02. 2025


Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa di wilayah Kecamatan Sindang Jaya terdapat setidaknya tiga titik yang menyerupai tempat pembuangan akhir (TPA) mini. Sampah tampak menumpuk tanpa pengelolaan yang jelas, menimbulkan bau tak sedap dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.


Sementara itu, Kabid Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten, Hari Mahardika, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, menyatakan bahwa permasalahan ini bukan menjadi wewenangnya. “Kalau ini salah kamar, harus ke Wasdal,” ujarnya singkat.


Pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah konkret agar permasalahan sampah di Sindang Jaya segera tertangani dan tidak terus berlarut-larut. Selain itu, muncul pertanyaan apakah diperbolehkan sampah dari luar Kabupaten Tangerang masuk ke wilayah ini, mengingat dampaknya yang berpotensi mencemari lingkungan di Kecamatan Sindang Jaya.


Reporter:Balon sejagat

Editor     : Taer-Red.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13