Diduga Proyek Siluman !! Proyek SPAL Bersumber Anggaran Negara Diduga Serampangan,Tidak Endahi SOP,Tak Tampak Papan KIP,APD Dan Lemah Pengawasan

BANTEN || RWN.CO.ID-Seolah menjadi tradisi kebiasaan buruk para oknum, peraturan tinggal peraturan, seperti yang tengah berlangsung yakni proyek seolah tak bertuan di TPA di Jati Waringin Kec.Mauk, Kab.Tangerang-Banten ini,disinyalir sebuah proyek SPAL (Saluran Pembuangan Air Lepas) yang kasat mata kangkangi Protap dan ketentuan yang sudah diatur oleh Undang-Undang untuk dipatuhi tetapi justru bertolak.
Ketika awak media menghampiri dengan niat hendak mengkonfirmasi terkait kegiatan tersebut namun tak dijumpai nya, sebuah papan proyek (KIP) Keterbukaan publik,agar masyarakat tahu secara transfaran ada apa, apa saja yang tengah berlangsung di pekerjaan yang dilakukan vendor selaku penerima tender proyek yang bersumber dari pajak rakyat, namun tak terlihat.
Bahkan lebih parahnya lagi,para pekerja tanpa dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri),serta lagi tanpa ada nya pengawasan dari pihak seharusnya.
Menanggapi fenomena yang bukan kali pertama ini, tokoh muda sekalogus Ketum organusasi kewartawan AJB (Asosiasi Jurnalis Banten), Raja Indra Pranata angkat bicara."Adanya kegiatan proyek SPAL di TPA yang di duga tidak adanya pengawasan, serta papan informasi publik dan seterusnya, di Desa Jati Waringin, kecamatan Mauk, kabupaten Tangerang adalah wajah kelam, artinya bukan baru, tetapii kerap terjadi, para oknum pelaksana proyek seakan akan kesan sengaja tidak mengindahi peraturan yang sudah ditetapkan untuk dipatuhi, masyarakat tentu berharaf dengan kenyataan ini pemerintah ,dinas terkait agar kira nya peka dan segera menindak nya, agar rasa kepercayaan dan citra instansi berwenang terjaga." Imbuhnya.
Dan ketika team wartawan berusaha mencari tahu dengan bertanya pada salah satu pekerja bangunan saat dilokasi proyek, ia dengan nada datar lesu memberi informasi tak bersolusi. "Pak lagi ngerjain proyek saluran air, kita mach orang kerja kurang tahu siapa pelaksana nya, coba tanya yang laen kali aja tahu". Cetusnya.
Padahal sudah jelas sekali seperti papan proyek adalah barang wajib bagi sebuah proyek bersumber anggaran dari pajak rakyat agar transfaran, terbuka. Tapi lagi lagi..??
Pelor/Team.