Kisah Nahas Dialami Seorang Ibu Paruh Baya Pedagang Warung Makan Menjadi Korban Penebar Uang Palsu !!! Awas! Pelaku Kejahatan Sebar Uang Palsu Sudah Beraksi Di Taman Walet Tangerang

Kisah Pahit Dialami Seorang Ibu Paruh Baya Pedagang Warung Makan Menjadi Korban Penebar Uang Palsu !!!
Awas! Pelaku Kejahatan Sebar Uang Palsu Sudah Beraksi Di Taman Walet Tangerang
BANTEN || RBN.CO.ID – Nasib kurang beruntung menimpa Waryati (51), seorang pedagang warung makan di kawasan Taman Walet, Kab.Tangerang-Banten, Empat tahun sudah ia berjuang menggantungkan hidup dari warung sederhana, namun kini harus menelan pil pahit akibat ulah oknum tak bertanggung jawab, diduga menjadi korban kejahatan uang palsu.
Kepada awak media massa online dan cetak radarberitanasional.co.id, Waryati mengaku sudah dua kali menjadi korban peredaran uang palsu. Uang yang diterimanya berupa pecahan Rp100.000 dengan ciri warna dan tekstur berbeda dari aslinya.
“Iya, beda sekali dari warnanya, kalau diremas juga kelihatan, Pak. Sebelumnya saya sudah pernah terima uang palsu seratus ribu di hari Minggu lalu, dan yang kedua kali nya yakni minggu pas perayaan HUT RI, 17 Agustus 2025. Mereka kayaknya sudah paham situasi, datang saat pedagang sibuk dan banyak pembeli, jadi kita tidak sempat cek satu-satu,” keluhnya.
Waryati tampak lesu saat bercerita. Ia hanya bisa pasrah dan menganggap musibah ini sebagai ujian hidup. Meski begitu, ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar kasus serupa tidak menimpa pedagang kecil lainnya.
“Harapan saya polisi cepat sigap supaya masyarakat tidak terus-terusan dirugikan dan ketipu begitu,” ujarnya penuh harap.
Kasus yang menimpa Waryati menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pedagang kecil, agar selalu waspada ketika menerima mata uang tunai. Peredaran uang palsu disinyalir bukan kali pertama terjadi, dan pelaku kerap memanfa'atkan momen ketika kondisi warung ramai serta pemilik lengah. Dan harapan masyarakat agar kepada APH yang berwenang agar sigap,trengginas kira nya ketika sudah terdapat adanya fakta ini.
Reporter: Dewi Sari
Penulis : Taer.