LSM Bintang Merah Indonesia Sorot Fasilitas Pendidikan Rp2,66 Miliar Rusak Di SMP 34 Tangerang

TANGKOT||RBN CO.ID-Pengadaan meubeler senilai Rp2,66 miliar di SMPN 34 Kota Tangerang menuai sorotan setelah puluhan perabot mangkrak dan rusak sebelum gedung sekolah selesai dibangun. LSM Bintang Merah Indonesia (BMI) menuding proses pengadaan terkesan dipaksakan, berpotensi merugikan APBD 2024 Kota Tangerang.  


Ketua Umum LSM BMI, Dedy/Coki, menyatakan keprihatinan atas lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan setempat. “Jika bangunan belum siap, mengapa pengadaan meubeler dilakukan? Ini terkesan dipaksakan dan berisiko pemborosan anggaran,” tegas Dedy dalam keterangan pers, Selasa (11/2/2025).  



Berdasarkan data SirupLKPP 2024, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelontorkan dana Rp2,36 miliar pada April 2024 untuk pengadaan meubeler tahap pertama via e-purchasing. Tahap kedua menyusul di Oktober 2024 senilai Rp299,7 juta. Namun, meubeler tersebut teronggok rusak di lingkungan SMPN 34 karena gedung belum siap menampung.  


Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, membantah kelalaian. 

“Kerusakan sudah kami atasi. Kami mengajukan pergantian ke penyedia karena garansi masih berlaku,” jelas Jamaluddin melalui siaran pers, Senin (10/2/2025). 

Ia menambahkan, pihaknya menyiapkan petugas khusus dan ruang perbaikan untuk menangani masalah teknis.  


  

Komisi IV DPRD Kota Tangerang telah menegur Dinas Pendidikan terkait temuan ini. Anggota dewan menilai ada indikasi ketidakmatangan perencanaan. “Pengadaan harusnya dilakukan setelah bangunan rampung. Ini menjadi pembelajaran untuk menghindari tumpang tindih proyek,” ujar perwakilan Komisi IV 


Dedy/Coki menduga adanya unsur terburu-buru dalam proses pengadaan. “Kami menduga keras ada faktor lain di balik ini. APBD 2024 tidak boleh dikorbankan untuk proyek tidak prioritas,” tegasnya. LSM BMI berencana mengirim surat permintaan klarifikasi resmi ke Dinas Pendidikan dan BPK untuk mengaudit alokasi dana tersebut.  


  

Pakar tata kelola anggaran dari Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Fauzi, menyoroti pentingnya kesesuaian waktu pengadaan dengan kesiapan infrastruktur. “Pengadaan barang sebelum fasilitas siap adalah praktik berisiko. Ini bisa masuk kategori inefisiensi anggaran,” jelasnya.  


Masyarakat Kota Tangerang pun berharap insiden ini menjadi perhatian serius Wali Kota. “Dana APBD harusnya untuk kepentingan siswa, bukan proyek yang mangkrak,” kata Siti, orang tua murid SMPN 34.  



Per 12 Februari 2025, LSM BMI telah mengirim surat permintaan dokumen pengadaan ke Dinas Pendidikan. Hasil investigasi diharapkan terungkap dalam dua pekan ke depan.(Ryan).

Editor: Taer-Red

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13