Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa, Prof. Sutan: “APH Jangan Tutup Mata!”

Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa, Prof. Sutan: “APH Jangan Tutup Mata!”

RBN.CO.ID-Subulussalam – Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kota Subulussalam kian memanas dan menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan transparan terhadap berbagai indikasi korupsi yang diduga melibatkan perangkat desa hingga pejabat terkait.


Sejumlah warga menilai laporan masyarakat kepada Inspektorat Kota Subulussalam selama ini tidak ditindaklanjuti secara serius. Bahkan, muncul dugaan adanya persekongkolan sehingga fungsi pengawasan dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya.


“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dana desa, tapi justru dianggap lebih memprioritaskan kepentingan pejabat desa daripada kepentingan masyarakat,” ungkap salah seorang tokoh warga.


Masyarakat Kehilangan Kepercayaan


Warga juga menilai proses audit yang dilakukan Inspektorat tidak transparan. Ketiadaan laporan hasil audit yang jelas memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara aparat pengawas dan pejabat desa.


> “Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, publik semakin yakin ada permainan kotor. Inspektorat harus diganti dengan orang yang jujur dan transparan,” desak warga lainnya.




Tuntutan masyarakat antara lain:


1. APH segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa.



2. Memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyalahgunaan anggaran.



3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.


4. Memperkuat pengawasan agar praktik serupa tidak terulang.


Prof. Dr. Sutan Nasomal Angkat Bicara


Menanggapi keresahan publik, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal — pakar hukum internasional, ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, sekaligus Jenderal Kompii dan pengasuh Ponpes ASS SAQWA Plus Jakarta — menegaskan bahwa APH tidak boleh tinggal diam.


Menurutnya, kasus dugaan penyelewengan dana desa di Subulussalam sudah meresahkan karena nilainya diduga mencapai ratusan miliar rupiah, termasuk anggaran pelatihan desa yang ironisnya digelar di Medan.


> “APH jangan diam, jangan tutup mata. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik nasional. Kalau aparat penegak hukum tidak bergerak cepat, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Prof. Sutan di Jakarta, 20/8/2025.




Ia menambahkan, penyelidikan yang objektif dan transparan menjadi syarat mutlak demi tegaknya kebenaran dan keadilan. Prof. Sutan juga mendesak Gubernur Aceh memberi instruksi tegas kepada Wali Kota Subulussalam untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.


> “Dana desa itu seharusnya dipakai membangun dan mengentaskan kemiskinan. Kalau justru digunakan untuk kepentingan segelintir orang, apalagi dipakai kegiatan di luar daerah hingga dugaan nongkrong di klub malam, ini sudah keterlaluan,” pungkasnya.


Harapan Publik


Dengan banyaknya laporan yang masuk, masyarakat berharap APH — mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK — bisa menindak tegas dan memberi efek jera terhadap oknum yang terbukti melakukan korupsi dana desa.


 “Kalau kasus ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Kami butuh kepastian hukum, bukan hanya janji,” tutup perwakilan warga.


Team.


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13