Nugraha Budi S. SH Dukung Atensi Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi

Nugraha Budi S. SH Dukung Atensi Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

JAKSEL | RBN.CO.ID – Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi terus mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pengamat hingga tokoh masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Nugraha Budi S. SH, seorang pengacara perusahaan yang juga aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.


Nugraha menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat Indonesia perlu mendukung langkah aparat penegak hukum, termasuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya, dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi, seperti perkara dugaan korupsi pasokan batu bara, PT Asabri, maupun PT Jiwasraya, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Menurutnya, korupsi merupakan persoalan serius yang telah memberikan dampak luas terhadap pembangunan nasional, sehingga proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.


"Pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama. Aparat penegak hukum perlu diberikan ruang untuk bekerja secara independen dan profesional agar setiap perkara dapat diungkap secara tuntas sesuai fakta hukum," ujar Nugraha.


Ia juga menilai bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi seluruh unsur penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, advokat, hingga lembaga peradilan, sehingga tercipta kepastian hukum yang berkeadilan.


Di sisi lain, Nugraha mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap setiap pihak yang sedang menjalani proses hukum. Menurutnya, setiap orang berhak memperoleh perlindungan hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Sebagai pandangan pribadi, Nugraha berpendapat bahwa penanganan perkara korupsi tertentu dapat dipertimbangkan untuk dilimpahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan memenuhi harapan masyarakat akan pemberantasan korupsi yang efektif.


Ia berharap semangat pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dapat terus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


(Iin Warsinah)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13