Pemdes Peusar Luruskan Informasi: Pengelolaan Dana Desa 2025 Sesuai Aturan

Pemdes Peusar Luruskan Informasi: Pengelolaan Dana Desa 2025 Sesuai Aturan

TANGERANG KAB ||RBN.CO.ID- Pemerintah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menuding adanya penyimpangan dalam realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pemdes menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan tidak mencerminkan kondisi pengelolaan anggaran di lapangan.


Menurut Pemdes Peusar, seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan Dana Desa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga berlangsung berlapis oleh pendamping desa, kecamatan, hingga Inspektorat Kabupaten Tangerang.


Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan adanya sisa pagu sekitar Rp310 juta yang digambarkan sebagai anggaran “tidak jelas”. Pemdes Peusar meluruskan bahwa sisa pagu yang benar adalah Rp314 juta, dan seluruhnya merupakan anggaran untuk kegiatan yang masih dalam proses penyelesaian, baik fisik maupun administratif.


Rincian penggunaan anggaran tersebut meliputi pembangunan tahap akhir, penguatan BUMDes, program ketahanan pangan, hingga pengadaan Mobil Desa Siaga. Karena pola penyerapan anggaran dilakukan bertahap, posisi anggaran pada awal November tidak dapat dijadikan indikator realisasi akhir tahun.


Pemdes Peusar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak memberikan data apa pun. Namun setiap permintaan dokumen harus melalui PPID Desa agar tercatat resmi dan sesuai mekanisme Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dilakukan untuk memastikan data yang keluar valid dan tidak menimbulkan bias ataupun kesalahpahaman.


Kepala Desa Peusar, Dede Nurhadi, menegaskan komitmen keterbukaan pemerintah desa.

“Tidak ada yang kami tutupi. Semua kegiatan berjalan sesuai aturan, seluruh dokumen lengkap, dan kami siap memberikan penjelasan kepada siapa pun, termasuk APH bila diperlukan. Narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa anggaran yang belum terserap bukan berarti tidak jelas, melainkan karena kegiatan terkait masih berlangsung.

“Kami berharap masyarakat bijak menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh pemberita'an yang belum terverifikasi,” jelasnya.


Pemdes Peusar mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah desa guna menghindari kesalahpahaman. Pemdes tetap berkomitmen menjalankan pengelola'an Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi pembangunan serta kesejahtera'an masyarakat.


Editor     : Dewi Sari

Sumber : Hasan Hariri.



A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13