Polisi Bongkar Kasus Pengganda'an Uang, Dukun Dan Residivis Digulung

Polisi Bongkar Kasus Pengganda'an Uang, Dukun dan Residivis Digulung

DKJ || RBN.CO.ID– Kepolisian kembali mengungkap praktik penipuan berkedok penggandaan uang yang marak terjadi sepanjang tahun 2025. Sedikitnya ada dua kasus besar yang menjadi sorotan publik, yakni di Jakarta Selatan dan di Pemalang, Jawa Tengah.


•Dukun Palsu di Jakarta Selatan


Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku berinisial H alias Romo (45) dan WH (45). Keduanya mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang melalui ritual. Dalam aksinya, pelaku menipu korban dengan meminta mahar hingga ratusan juta rupiah dan memperlihatkan uang palsu baik rupiah maupun dolar AS untuk meyakinkan korban pada rabu(10/9/25).


Sa'at penggerebekan di sebuah apartemen kawasan Kalibata, polisi menemukan barang bukti berupa 32 lembar uang dolar Amerika pecahan 100 yang palsu, serta uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu.

“Pelaku menggunakan modus ritual dan koper berisi uang duplikat. Korban dijanjikan hasil berlipat, padahal seluruhnya palsu," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).


Para pelaku dijerat UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.


•Pasutri Dibunuh karena Ritual di Pemalang


Kasus serupa juga terungkap di Pemalang, Jawa Tengah. Seorang residivis berinisial I ditangkap setelah membunuh pasangan suami istri MR (37) dan NAT (34). Modusnya, pelaku mengaku sebagai dukun pengganda uang dan mengiming-imingi korban hasil ritual senilai Rp2 juta.


Namun saat korban menagih janji, pelaku justru menyajikan kopi beracun sebagai syarat ritual terakhir. Akibatnya, kedua korban tewas di lokasi. Polisi berhasil meringkus pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.


•Imbauan Kepolisian


Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji penggandaan uang atau praktik serupa. “Tidak ada cara instan untuk melipatgandakan uang. Itu modus penipuan bahkan bisa berujung maut,” tegas pejabat kepolisian.


Kasus ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dan melapor bila menemukan indikasi penipuan dengan modus serupa.**


(Taer/Tim)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13