Polsek Rumpin Diduga Tidak Tanggapi Laporan Terkait Adanya Pengancaman Terhadap Jurnalis

Polsek Rumpin Diduga  tidak Tanggapi Laporan Terkait Adanya Pengancaman Terhadap Jurnalis

KABUPATEN BOGOR ||RBN.CO.ID- Proses penanganan yang terbilang tumpul oleh Polsek Rumpin atas adanya kejadian Intimidasi terhadap insan Pers/Wartawan. Yang terjadi di Taman Sari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, ketika tim awak media melakukan sosial kontrol dugaan mobil pick up pengangkut Gas Suntikan, Minggu (06/07/25).


Dalam kejadian sosial kontrol tim awak media medapatkan Perlakuan Intimidasi oleh salah satu Pengusaha Gas Suntikan/Oplosan tersebut yang bernama Gugun. Disitu Gugun memaki-maki Wartawan dengan melontarkan bahasa kasar, bahkan menuju salah satu fisik wartawan "Dasar lu congor lu jelek,kaya tai lu",Umpat gugun tanpa adab etika.


Tidak sampai disitu Gugun pun melakukan penyerangan terhadap kami wartawan dengan membawa senjata tajam yang berada dilokasi kejadian, dan mengatakan gua bunuh lu semua wartawan.


Sangat disayangkan kejadian seperti ini masih sering terjadi oleh kita selaku insan Pers, maka dengan adanya kejadian itu kami tim awak media melaporkan ke wilayah hukum Polsek Rumpin.


Sesampai di Polsek Rumpin kami pun membuat Laporan Polisi (LP) atas terjadinya intimidasi kami tim awak media. Tapi laporan kami pun terkesan janggal, karena pasal yang di pakai hanya pasal 335 KUHP perbuatan tidak menyenagkan. 


Ketika kami menanyakan kepada penyidik mengapa hanya pasal itu yang dipakai "Iya bang saya gabisa ambil keputusan, setelah tadi saya tanya Kapolsek itu perintah Kapolsek bang," ujar penyidik.


Kami tim awak media pun terus mengawal kasus ini sampai pelaku pengintimidasian terhadap kami wartawan segera di proses hukum. Sampai beberapa kali kami mendatangi Polsek Rumpin menanyakan susah sejauh mana perkembangan laporan kami ini.


"Iya bang kita kan sesuai prosedur, saksi-saksi sudah kita mintai keterangan nanti baru terlapor kita panggil," ucap Kanit dan Kapolsek Rumpin.


Menangapi hal ini Aktivis Sepatan johnpera angkat bicara apabila betul laporan rekan kami awak media tidak di tanggapi, kami dan beberapa aktivis akan ikut demo di depan Polsek rumpin dan mengawal kasus ini 


sangat disayangkan sampai saat ini pelaku masih belum juga di proses secara hukum oleh Polsek Rumpin. Maka kami tim awak media akan lanjut melaporkan kasus ini ke tingkat Polres Bogor.


Karena penegakan hukum di Polsek Rumpin terkesan tidak serius atas kasus yang terjadi terhadap kami para wartawan.


Erna/Tim Setia Kawan.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13