Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.: Presiden Harus Perintahkan Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Yang Rugikan Negara

Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.: Presiden Harus Perintahkan Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal yang Rugikan Negara

Jakarta ||Tanjungpinang


Radarberitanasional.co.id-Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional sekaligus ekonom, mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera memerintahkan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menyelidiki serta menindak tegas kasus peredaran rokok ilegal yang semakin marak di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Tanjungpinang.


Menurutnya, keberadaan rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang harus diberantas habis.


"Bea Cukai bersama Kapolda dan Pangdam mestinya bersinergi melakukan razia dan operasi penertiban. Rokok ilegal yang sudah menjadi barang bukti harus dimusnahkan dengan cara dibakar sesuai prosedur hukum. Itu bentuk tindak lanjut nyata dari pemberantasan rokok ilegal yang selama ini terkesan dibiarkan bebas beredar," tegas Sutan Nasomal dalam keterangannya kepada para pemimpin redaksi media cetak maupun online, baik dalam maupun luar negeri, di Markas Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.


Ia menambahkan, jika praktik ini tidak segera ditindak, maka kerugian negara akan terus berlanjut dan melemahkan upaya penegakan hukum.



Dewi Sari/Tim

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13