Projek Pavling Block Dikelurahan Kadu Agung Tigaraksa Diduga Abaikan K3, Serta Tak Patuhi UU KIP

TANGERANG||
Radarberitanasional.co.id- Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang seharusnya diterapkan oleh setiap projek-projek yang bersumber dana dari pajak negara,seperti diantaranya yakni projek Pavling Block jalan umum seperti yang kebetulan terdapat kali ini pada sebuah wilayah bernama Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa,TangerangBanten.
Tetapi,rupanya hal dimaksud diduga tak berlaku sebagai mana dalam dalam projek tersebut diatas, padahal tujuan nya KIP atau papan projek agar publik dapat ikut mengetahui sumber dan volume pembangunan,serta tranfaran. Senin 02/12/2024.
Dan yang parahnya,dalam pembangunan Favling Block (Bata Press), Bekisting tersebut diduga amburadul asal jalan.projek dimaksud yang direalisasikan dilingkungan RT.04/03 Kelurahan Kadu Agung, dan dugaan tidak adanya papan informasi (KIP),sehingga dengan begitu menjadi tanda tanya,ada apa dan kenapa..?
Sementara dilokasi titik pengerjaan hanya ada para pekerja, bahkan yang makin parahnya lagi, tidak dilengkapi dengan K3 (APD). sebagai sebagai sarana keselamatan bagi pekerja nya sendiri,justru terkesan abai.
Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya hanya berkata Kami hanya pekerja disini,dan kurang paham sumber anggaran dari mana, kita ga paham kami hanya kuli dan hal lainnya kamipun tidak juga tau tahu"., Ucapanya seolah polos.
Jurnalis:Balon Sejagat