PT Good Industri Matrial,Di Duga Telah Merugikan An,Dari PT BiOGEN FIBER TECH

PT Good Industri Matrial,Di duga Telah Merugikan An,Dari PT BiOGEN FIBER TECH

radarberitanasional.co.id-Tangerang,inisial (AN)Dari PT. BIOGIN FIBERTECH sebagai pembeli bahan material resin G91. Merasa di bohongi atau merasa di rugikan karna Barang yang di beli tidak sesuai yang di minta sehingga barang yang di terima tidak bisa di gunakan.sehingga An Menanggung kerugianyang cukup besar.sehinga An dari PT BIOGIN FIBER TECH meminta pertanggung jawaban atas kerugian tersebut, Oleh  PT good industri material. yang Berada di lokasi pergudangan mutiara kosambi 1 blok D6 Nomer 12 Dadap kabupaten tangerang. 18/06/2025


Sebelum nya,An pihak dari PT BIOGIN FIBER TECH.Sudah menkonfirmasi ke pihak PT good industrial namun beliau tidak merespon,bahkan saya. Menghubungi lewat via watsap pun tidak pernah di balas. dari pihak PT biogin FIBER tech ini terkesan di sengaja,Kami hanya meminta agar hal ini bisa di pertanggung jawab kan.Atas barang yang saya beli tidak sesuai pesanan saya, karena ini sudah merugikan saya ujar An tersebut. 


Bahkan sampai saat ini,Dari pihak PT good industrial tidak memberikan penjelasan apapun ke kami,Karna Kerugian yang saya tanggung lumayan cukup besar,Kami dari PT biogin FIBER tech di perkirakan mencapai kurang lebih (Empat Ratus Dua Puluh juta Rupiah)Karna dalam UNDANG-UNDANG/Perlindungan konsumen (UU No8 Tahun 1999,Terutama terkait Dengan hak hak Konsumen yang di langgar Dan kewajiban yang berlaku,Karna itu pelaku usaha yang Tidak dipenuhi Beberapa pasal krusial meliputi. 


Oleh karna itu konsumen berhak meminta pertanggung jawaban ke pihak penjual apabila konsumen merasa di rugikan. Namun pihak dari PT good industrial sampai saat ini belum menanggapi keluhan tersebut.Maka kami dari PT BIOGIN FIBER TECH ,akan menindak lanjuti sampai ke ranah hukum yang berlaku di Indonesia ini.


Mengatur Larangan bagi pelaku usaha untuk memproduksi Atau memperdagangkan barang dan atau jasa Yang tidak memenuhi standar Yang di persyaratkan, menjelaskan Tanggung jawab pelaku Usaha atas kerugian yang di alami konsumen akibat Produksi yang cacat atau tidak sesuai. Pasal 7 hurup G) Menyatakan Bahwa pelaku usaha Wajib memberikan kompensasi. Ganti rugi dan Atau penggantian barang tersebut.


"Hinga kami mendatangi tempat gudang tersebut,untuk minta tanggung  Jawabanya dari PT Good industrial. Mereka tidak mau bertanggung jawab atas hal ini dan mereka pun tidak mengakui kesalahan atas penjualan Bahan matrial yang di beli oleh PT BIOGIN FIBER TECH itu. Padahal sudah jelas bahan matrial yang kami terima tidak sesuai yang kami pesan,sehinga tidak bisa di gunakan untuk kebutuhan proyek kami.yang berada di luar kota. Seharus dari pihak perusahaan PT Good industrial bertanggung jawab atas kerugian kepada kami selaku konsumen yang di rugikan". pintanya.


Een.S

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13