Terkait Aksi Demo Penghuni Ruko Mega Mall Ciputat- Harry Irianso( Manager Operasional Shakti Inn Hotel : "Ini Negara Hukum, Ada Pelanggaran Silahkan Lapor Ke Pihak Berwajib"

Terkait Aksi Demo Penghuni Ruko Mega Mall Ciputat
Harry Irianso(Manager Operasional Shakti Inn Hotel :
"Ini Negara Hukum, Ada Pelanggaran Silahkan Lapor Ke Pihak Berwajib"
TANGSEL||Ciputat- timur
Radarberitanasional.co.id-
Aksi demonstrasi dan Orasi damai yang pernah digelar oleh warga,penghuni serta pelaku usaha di komplek Mega Mall Ciputat, pada Jumat sore 29/11/2024. dengan salah satu tuntutan agar Hotel Shakti Inn berlokasi di lingkungan komplek yang diduga sarang prostitusi agar di tutup, Manager Operasional Hotel Shakti inn, yang beralamat di Jln.Ir.H.Djuanda Blok G 5- 7 Ruko Mega Mall Ciputat, Harry Irianso disela- sela aksi demo buka suara,
"Secara umum, semua penginapan seperti hotel, motel, residence, villa sekalipun, kan bukan hanya sepasang laki dan perempuan saja yang menginap, melainkan terkadang ada tamu yang membawa keluarga juga sering menginap di hotel ini," ucap Harry.
Lebih lanjut kata Harry, dugaan warga penghuni Ruko Mega Mall, yang mengatakan di salah satu tuntutan demo hotel ini menyediakan jasa prostitusi, saya tegaskan itu tidak benar..? ini negara hukum dan silahkan saja jika ada pelanggaran melapor ke pihak yang berwajib jika itu memang ada bukti,"
Kami menghargai mereka berdemo, dengan menyuarakan aspirasi dengan berbagai tuntutan, jangan saling membenci,.lakukan secara damai, tidak anarkis, silahkan saja ucap Harry lagi.
Kami berharap semua berjalan dengan baik, dengan langkah musyawarah bersama dengan terus menjaga kondusifitas antara warga Penghuni komplek mega mall Ciputat dengan para pelaku usaha lain disini yang sama- sama mencari nafkah ," tutup Harry.
Diberitakan sebelumnya, bahwa ratusan warga Penghuni komplek Ruko mega mall Ciputat melakukan aksi demonstrasi damai dengan tiga tuntutan mereka diantaranya, Segel Gardu Parkir yang tak berizin dan batalkan parkir berlangganan,lalu tutup hotel sebagai sarang prostitusi dan Tuntutan terakhir yaitu menuntut perlindungan dari intimidasi.** ( Okta)
Taer-Editor