Tuntut 3 (Tiga) Hal, Warga Penghuni Dan Pemilik Ruko Ciputat Mega Mall Gelar Aksi Demonstrasi Damai

TANGSEL||Ciputat- timur
Radarberitanasional.co.id-
Ratusan warga Penghuni Ruko dan pelaku usaha Mega Mall Ciputat melakukan aksi demonstrasi damai di Halaman Komplek Ruko Mega Mall, Pada Jumat 29 November2024, ini hari.
Adapun dalam aksi Demo dan Orasi tersebut, mereka meminta tiga(3) tuntutan, yakni: 1. Menolak Parkir berbayar tanpa persetujuan warga di lingkungan komplek yang telah mengakibatkan PHK para Pekerja- pekerja yang ada di lingkungan akibat sepinya pengunjung ke lingkungan Ruko Mega Mall Ciputat.
2.Menolak Lingkungan Komplek Ruko Ciputat Mega Mall di jadikan tempat maksiat dan dijadikan dengan dugaan tempat perdagangan orang.
3.Menuntut perlindungan kepada warga dan pelaku usaha bahwa selama ini merasa di intimidasi dan merasa di Pungli oleh Oknum.
Aksi demo dan orasi berjalan aman dan kondusif mereka menyuarakan aspirasi dan tuntutan warga dan pelaku usaha agar tuntutan mereka bisa di perhatikan oleh Pemkot Tangsel dan dapat terwujud.
Aksi demonstrasi mendapat pengawalan dari Kepolisian Ciputat- timur yang dipimpin Iptu M.Iwan Kasospol Cirendeu beserta anggota, Kasie trantib Kecamatan Ciputat- timur M.Subur beserta anggota.
Ko'ordinator Aksi Demo Ikhwan Faizan Kepada Media berharap, "Semoga dalam aksi demo ini Pemerintah Kota Tangerang- selatan dengan ini Bapak Benyamin Davnie selaku Walikota Tangsel yang terpilih kembali, bisa mendengar dan melakukan tindakan, dan langkah-langkah lebih capat agar upaya tuntutan kami selaku warga penghuni dan pelaku usaha di Ruko Mega Mall Ciputat dapat terpenuhi dan terealisasi, dan jika sampai batas waktu yang ditentukan masih belum ada langkah atau tindakan dari Pemkot, tentunya kami akan kembali menggelar aksi demo di kantor Walikota dengan warga kami," Pinta Ikhwan Faizan.***( Okta)
Editor: Taer