Gudang Yang Di Duga Memproduksi Solar Palsu Ditemukan Berada Di Cirarab, Kec.legok Kab.tangerang !

TANGERANG||RBN.CO.ID- Legok, Kab.Tangerang Masih belum selesai olie bekas di jadikan olie baru dengan menggunakan berbagai merck ternama, kini di temukan salah satu pabrik diduga kuat Olie bekas di jadikan Solar. Senin(13.01.2025).
Gudang yang di duga memproduksi solar palsu tersebut berada di Cirarab, Kec.Legok, Kab.Tangerang, Prov.Banten.
Tanpa basa basi orang tersebut langsung menyodorkan awak media uang nominal Rp.300.rb, seakan akan tidak mau awak media ini tahu lebih jauh lagi.
Merasa janggal dengan kejadian tersebut, awak media menolak uang tersebut dan mengkonfirmasi kepada kades cirarab setempat yang di mana. Di temukan gudang oli ilegal.
Ini menjadi suatu tanda tanya siapa yang berada di belakang gudang atau pabrik tanpa izin tersebut, diduga ada orang kuat yang membentenginya.
Jelas di dalam pasal 53 dan pasal 54 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Reporter:Balon/Team
Editor : Taer-Red