INVESTIGASI: Proyek Jalan Diduga "Siluman" Di Rawalumbu - Bekasi Tanpa Papan Informasi, Jawaban Pelaksana Tuai Sorotan
Kota Bekasi // RBN.CO.ID
Pelaksanaan proyek perbaikan jalan di kawasan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan pada malam hari tersebut diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik karena tidak dilengkapi papan informasi proyek yang memuat identitas pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan proyek yang mencantumkan nama kegiatan, pelaksana atau kontraktor, sumber anggaran, nilai kontrak, maupun jangka waktu pelaksanaan. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan warga mengenai legalitas dan transparansi proyek yang sedang berlangsung.
Selain minimnya informasi, warga juga menilai aktivitas pekerjaan terkesan tidak berjalan secara teratur. Setelah dilakukan tahap awal berupa pemeriksaan atau pengujian lokasi, aktivitas proyek dinilai tidak menunjukkan progres yang jelas. Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas hasil pekerjaan serta efektivitas pengawasannya.
Sorotan semakin menguat ketika awak media berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana di lokasi. Namun, alih-alih memberikan penjelasan mengenai proyek yang sedang dikerjakan, pelaksana justru memberikan jawaban singkat, "Negara ini hancur."
Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan publik. Sejumlah warga menganggap respons tersebut tidak mencerminkan sikap profesional sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan di lapangan.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan penelusuran terhadap proyek tersebut, termasuk memastikan status pekerjaan, identitas pelaksana, sumber pendanaan, serta pengawasan yang dilakukan agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberadaan papan informasi (KIP) proyek merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga masyarakat berhak mengetahui informasi dasar mengenai setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status proyek maupun identitas pelaksana pekerjaan. Tim RBN.CO.ID akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.
(Supriadi Oleng)