Diduga Masuk Tanpa Izin Ke Rumah WNA, Seorang Wanita Dilaporkan Ke Polsek Kuta

Diduga Masuk Tanpa Izin ke Rumah WNA, Seorang Wanita Dilaporkan ke Polsek Kuta


BALI ||RBN.CO.ID– Sebuah peristiwa yang diduga berkaitan dengan sengketa utang piutang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta. Seorang wanita bernama Naomi dilaporkan oleh seorang warga negara asing (WNA) atas dugaan masuk ke dalam rumah tanpa izin serta pengambilan uang tunai.


Menurut keterangan korban, kejadian tersebut berlangsung di kediamannya yang beralamat di Jalan Raya Pattimura No. 2, Legian, Kuta, pada Selasa (20/01/2026). Peristiwa bermula saat terlapor datang ke rumah korban, yang kemudian memicu adu mulut antara kedua belah pihak.


Korban mengaku dalam kejadian tersebut terjadi kontak fisik yang menyebabkan luka di bagian wajah. Selain itu, korban juga menyampaikan bahwa dirinya merasa tertekan secara psikologis akibat adanya pesan singkat bernada ancaman yang diterimanya melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI.


Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polsek Kuta guna mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dan saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan para pihak serta saksi-saksi terkait.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan berdasarkan hasil penyelidikan.


Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait penyelesaian persoalan utang piutang yang seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.


Pewarta: I’in Warsinah / Tim

Sumber: Farid Deneche (korban)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13