Kasus Korban Pelecehan Seksual Di Kecamatan Jambe Di Duga Lambat Penangan Oleh Pihak-Pihak Terkait.
Kabupaten Tangerang ||Rbn.co.id–Aparat Kecamatan Jambe bersama perangkat Desa Daru, Babinsa, serta Ketua RT setempat mendatangi kediaman korban (NRN) dugaan pelecehan seksual di Kampung Daru, RT 016/RW 001, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (20/01/2026).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan keluarga korban terkait tindak pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan. Sebelumnya, ibu korban telah lebih dahulu mendatangi Kantor Kecamatan Jambe dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, seraya menceritakan secara langsung pelecehan seksual yang dialami anak perempuannya.
Dalam kunjungan ke kediaman korban, aparat kecamatan dan desa melakukan dialog langsung dengan korban beserta keluarga guna menggali keterangan serta mendengarkan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Nenek korban menyampaikan bahwa cucu perempuannya mengalami penderitaan yang sangat berat akibat peristiwa tersebut. Menurutnya, dampak yang dirasakan korban tidak hanya secara fisik, tetapi juga sangat memengaruhi kondisi mental dan kehidupan sosialnya.
Pihak keluarga pun mengaku kecewa karena hingga saat ini terduga pelaku belum diamankan oleh aparat penegak hukum.
“Saya sebagai nenek sangat terpukul atas kejadian ini. Cucu kami yang paling dirugikan, baik secara mental maupun fisik. Kami dari pihak keluarga menuntut keadilan dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar nenek korban.
Dalam kesempatan yang sama, korban turut memberikan keterangan di hadapan aparat yang hadir. Korban mengungkapkan bahwa dirinya sempat diberikan minuman oleh terduga pelaku hingga merasa pusing dan tidak sadarkan diri, sebelum akhirnya mengalami pelecehan. Korban juga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi lebih dari satu kali.
Pihak Kecamatan Jambe dan Desa Daru menyatakan akan menampung seluruh laporan dan keterangan dari korban serta keluarga. Selanjutnya, laporan tersebut akan disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Kehadiran Babinsa dan Ketua RT setempat merupakan bentuk pendampingan serta perhatian terhadap kondisi korban dan keluarganya.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani kasus ini, sehingga korban memperoleh perlindungan hukum serta keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Ryan).