DI DUGA ULAH BUPATI KARAWANG 18 RIBU KARYAWAN TERANCAM DIBUBARKAN

JABAR||Karawang
Radarberitanasional.co.id-
Pasca dibukanya Akses Pintu Belakang PT Chang Shin Indonesia oleh Bupati Karawang terpilih H. Aep Syaepulloh beserta jajaran menuai banyak masalah baru.
Kuasa hukum pemilik lahan yang sah menyebutkan, dibukanya gerbang belakang PT. Chang Shin dinilai mengingkari Restoratif Justice (RJ) yang malahirkan kesepakatan antara pemilik lahan (RW) dengan PT. Chang Shin yang telah dibuat di Polda Jabar, dengan Nomor : S.Tap/Henti.Sidik/240.b /II/RES.1.24./2025/Ditreskrimum dengan dasar Akta Notaris pada tanggal 23 Januari 2025 dan Surat Kesepakatan Bersama Perdamaian pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025
Seharusnya Bupati harus menghormati proses hukum, jangan ambil langkah terkesan semena- mena apalagi beredar kabar bahwa setelah gerbang pintu belakang dibuka, sekitar kurang lebih 18 ribuan motor terparkir di sepanjang jalan akses itu, sudah tentu ini menjadi lahan cari duit bagi oknum- oknum untuk mengelola parkir dan para pedagang, yang omzetnya mencapai puluhan juta rupiah/harinya.
Belum lagi ditemukan permasalahan- permasalahan yang lain semisal, dugaan menyalah gunakan wewenang dengan menggunakan kop surat berlogo burung garuda untuk sekedar kirim surat teguran ke suatu perusahaan swasta" ujarnya.
Sebagai informasi pemilik lahan sudah lapor ke Mendagri dan sudah ditangani di inspektorat jendral kemendagri
Termasuk ada kabar bahwa BPN Karawang pun mengakui ke pemilikan sertifikat milik (RW) yang sah daripada SK Bupati
Saat ini juga Pemilik lahan menggugat PT Chang shin ke PN Karawang dan akan di mulai sudang perdana dalam minggu depan
Dan yang lebih prihatin dampak semua ini ada infornasi bahwa sekitar 18 ribu karyawan PT Chang shin terancam di PHK dan perusahaan tersebut berencana akan hengkang dari Karawang
Terkait aturan fasos fasum zona Industri peruntukannya bahwa 40% untuk fasos dan 60% bagi pemilik lahan
Kami minta agar Gubernur Jawa- Barat juga kang dedi mulyadi ikut bertindak tegas untuk memberantas premanisme disinyalir berkedok ormas, karang taruna," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.***( Tim)