DI DUGA ULAH BUPATI KARAWANG 18 RIBU KARYAWAN TERANCAM DIBUBARKAN

DI DUGA ULAH  BUPATI KARAWANG  18 RIBU KARYAWAN TERANCAM DIBUBARKAN


JABAR||Karawang

Radarberitanasional.co.id-

Pasca  dibukanya Akses Pintu Belakang PT Chang Shin Indonesia oleh Bupati Karawang  terpilih H. Aep Syaepulloh beserta jajaran menuai banyak masalah  baru.


Kuasa hukum pemilik lahan yang sah  menyebutkan, dibukanya gerbang belakang PT. Chang Shin  dinilai mengingkari Restoratif Justice (RJ) yang malahirkan kesepakatan antara pemilik lahan (RW) dengan PT. Chang Shin  yang telah dibuat di Polda Jabar, dengan Nomor : S.Tap/Henti.Sidik/240.b  /II/RES.1.24./2025/Ditreskrimum dengan dasar Akta Notaris pada tanggal 23 Januari 2025 dan Surat Kesepakatan Bersama Perdamaian pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025


Seharusnya Bupati  harus menghormati proses hukum, jangan ambil langkah  terkesan  semena- mena  apalagi beredar kabar  bahwa setelah gerbang pintu belakang dibuka,  sekitar kurang lebih   18 ribuan  motor terparkir di sepanjang jalan  akses itu, sudah tentu ini menjadi  lahan cari duit bagi oknum- oknum untuk mengelola parkir dan para pedagang,  yang omzetnya   mencapai puluhan juta rupiah/harinya.


Belum lagi  ditemukan permasalahan- permasalahan yang lain semisal, dugaan menyalah gunakan wewenang dengan  menggunakan kop surat berlogo burung  garuda untuk sekedar kirim surat teguran ke suatu perusahaan swasta" ujarnya.


Sebagai informasi pemilik lahan sudah lapor ke Mendagri dan sudah ditangani di inspektorat jendral kemendagri


Termasuk ada kabar bahwa BPN Karawang pun mengakui ke pemilikan sertifikat milik (RW) yang sah daripada SK Bupati


Saat ini juga Pemilik lahan menggugat PT Chang shin ke PN Karawang dan akan di mulai sudang perdana dalam minggu depan


Dan yang lebih prihatin dampak semua ini ada infornasi bahwa sekitar 18 ribu karyawan PT Chang shin terancam di PHK dan perusahaan  tersebut berencana akan hengkang dari Karawang


Terkait aturan fasos fasum zona Industri peruntukannya  bahwa 40% untuk fasos dan 60% bagi pemilik lahan


Kami minta agar Gubernur Jawa- Barat juga kang dedi mulyadi ikut bertindak tegas  untuk memberantas premanisme disinyalir  berkedok ormas, karang taruna," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.***( Tim)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: portal/visitor_counter.php

Line Number: 13