Kinerja Inspektorat Bengkulu Utara Dipertanyakan, Ketum OMBB Angkat Bicara

Bengkulu Utara – Ketua umum Organisasi Kemasyarakatan maju bersama bengkulu (MAJELIS PIMPINAN NASIONAL) M Damin pertanyakan hasil audit inspektorat kabupaten bengkulu utara, terkait dugaan korupsi dana desa (DD) desa Sukarami kecamatan air Padang, yang hingga sampai saat ini tidak ada kejelasannya.
M.Diamin selaku ketua umum Organisasi Kemasyarakatan maju bersama bengkulu (OMBB) pertanyakan kinerja inspektorat kabupaten bengkulu utara yang dinilai lamban dalam memproses surat pelimpahan dari Kejari Bengkulu Utara yang sudah cukup lama belum juga ada titik terang, tegasnya.
“Laporan kami dari Organisasi (OMBB) ke Kejati Bengkulu tahun 2023 yang sudah dilimpahkan ke Kejari bengkulu utara dan sudah di limpahkan ke inspektorat, tapi belum juga Pinal atu menetapkan status kerugian negara (KN) ada apa dengan inspektorat kabupaten bengkulu utara.
“Sebelumnya saya sudah perintahkan majelis pimpinan cabang MPC-OMBB kabupaten bengkulu utara, untuk mempertanyakan terkait laporan tersebut tapi belum juga ada titik terangnya. beberapa waktu yang lalu pihak inspektorat katanya mau minta pihak BPN untuk mengukur dan menganalisa harga tanah pada waktu itu, alsan itu tidak tepat klau menurut kami, sebab laporan itu sudah cukup lama, “papar Diamin.
M.Diamin juga menambahkan, “seperti teman-teman dari LSM juga mempertanyakan laporan yang belum juga ada titik terangnya di inspektorat kabupaten bengkulu utara, yang mana hal ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada inspektorat Bengkulu Utara.
“Saya selaku ketua umum Organisasi Kemasyarakatan maju bersama bengkulu (OMBB) dari sembilan kabupaten satu kota, meminta kepada bupati Bengkulu Utara agar kiranya dapat memperbaiki kinerja inspektorat Bengkulu Utara, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang akan datang, tutupnya. (Ba)